Makalah yang ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum saat penulis masih menjadi mahasiswa PGSD Unnes.
Semoga bermanfaat.
:)
Untuk mendownload versi word atau .docx klik
DISINI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap aktivitas yang baik
selalu ada rencana atau program yang
telah dibuat sebelumnya, yang dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaannya.
Program tersebut dalam istilah lain dikenal dengan sebutan “Kurikulum”.
Kurikulum sering menjadi
bahan perbincangan oleh berbagai pihak. Misalnya, ketika sebagian anggota
masyarakat melihat hasil (out-put) dari suatu lembaga pendidikan yang
belum mencerminkan apa yang diharapkannya, selalu menuding bahwa kurikulum
lembaga tersebut tidak baik. Ketika orang tua akan memasukkan putra-putrinya ke
suatu sekolah, terlebih dahulu mereka mempertimbangkan sejauh mana reputasi
sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum pada proses pembelajarannya. Oleh
karena itu sebagai calon tenaga pendidik kita harus mengetahui hakekat
kurikulum dengan benar sehingga mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di
kelas.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yakni:
1. Apa
hakekat dari kurikulum?
2. Apa
konsep dasar kurikulum?
3. Apa
sajakah komponen-komponen kurikulum?
C.
Tujuan
Tujuan
yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
1. Menjelaskan
hakekat kurikulum
2. Menjelaskan
konsep dasar kurikulum
3. Menjelaskan
komponen-komponen kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah
kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum” berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir”
yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak
heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada
awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari
dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2.
Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum
berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau
penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia
pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh
ijazah”
3. Menurut Peter F. Oliva
“Curriculum is the plan or program for all experiences
which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva,
1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh
lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa.
Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
Pertama bahwa kurikulum adalah merupakan program atau rencana yang memuat
proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan
seluruh pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan
bahwa kurikulum memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian yang
pertama, artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh
pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau
rencana yang telah dibuat sebelumnya.
4.
Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun
2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
B.
Hakikat Kurikulum
Hakekat kurikulum menurut Saylor,
Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum,
yaitu:
1. Kurikulum
sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new
international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam
khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti kepada istilah
kurikulum sebagai berikut:
a. A
course, esp. a specified fixed course of study, as in a school or college, as
one leading to a degree.
b. The
whole body of courses offered in an educational institution, or by a department
there of.
Definisi diatas artinya:
a. Sebagai
sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah
atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
b. Keseluruhan
mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu
departemen tertentu.
2. Kurikulum
sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa
berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi
pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada
kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan
yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab
sekolah (Romine, 1954).
Menurut strate meyer, frokner dan Mck
Kim (1947) menurut ketiga tokoh diatas mengartikan kurikulum dalam tiga cara,
yaitu:
a. Mata
pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
b. Seluruh
pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang
disponsori oleh sekolah
c. Seluruh
pengalaman hidup siswa. Kurikulum
mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena
menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan
siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek
kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa
kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang
diperoleh dibawah pegawasan sekolah.
3. Kurikulum
sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah
rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk
dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda
Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu,
konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai
bentuk-bentuk kurikulum. Rencana belajar
mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan
belajar.
C.
Konsep
Dasar Kurikulum
McNeil (1981) mengkategorikan
konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1. Konsep
kurikulum humanistis
Konsep ini memandang kurikulum sebagai
alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum
seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi
individu. Menurut Maslow yang menekankan
pada kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang,
bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan
itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan
mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan
akan perwujudan diri.
Konsep kurikulum humanistis melahirkan
bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini
setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.
2. Konsep
kurikulum rekonstruksi social
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat
untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan
kebudayaan masyarakat.
Dampak
dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
a. Untuk
kepentingan penyusunan kurikulum perlu dianalisis kebutuhan
b. Berdasarkan
kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikenali dilakukan penentuan prioritas
c. Proses
pendidikan di sekolah menekankan pada kegiatan pemecahan masalah
d. Masyarakat
dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk
kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga
dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.
3. Konsep
kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudakan adalah
suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah praktis dalam
kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan
dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai
komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian
tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu.
Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem belajar mengajar
berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem
pengajaran individual.
4. Konsep
kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku
Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum
merupakan alat untuk mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses
pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari
bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan
bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini
dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah
struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa
diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari
bahan yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep
kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan
pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai
setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi
pendidikan umum)
Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket
yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi
yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.
D. Komponen Kurikulum
1. Komponen
tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi
semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer
saat ini yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan
dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan
dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat
umum dan bersifat jangka panjang sampai pada tujuan lebih spesifik atau jangka
pendek (segera) dengan urutan sebagai berikut.
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus
menjadi inspirasi bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap jenjang,
jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang no. 20
tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, harapan atau arah
yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sesuai
dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang digunakan saat ini
sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan lembaga pendidikan
dasar ialah “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.” (Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
c. Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus
dimiliki oleh siswa setelah memelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata
pelajaran. Adapun istilah yang saat ini digunakan sebagai padanan tujuan mata
pelajaran (kurikuler) yaitu “standar
kompetensi”.
d. Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu
rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus
dimiliki secara segera dan bisa diketahui hasilnya setelah setiap pembelajaran
berakhir. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan pembelajaran
adalah “kompetensi dasar dan indikator”
pembelajaran.
2. Komponen
Isi/ materi
Komponen
isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya
berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS,
Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan
jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum
adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar
mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok
besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi
tersebut.
3. Komponen
metode/ strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan
pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga
program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif,
efisien, dan akuntabel.
Ada tiga
alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
a.
Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
b.
Pendekatan
yang berpusat pada siswa (student oriented)
c.
Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
4.
Komponen
evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat
efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah
evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi
sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan
kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a.
Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam
aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pembelajaran. Adapun jenis-jenis
tes adalah sebagai berikut:
1.
Berdasarkan
jumlah peserta
a.
Tes
kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b.
Tes
individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan .
2.
Berdasarkan
cara penyusunannya
a.
Tes
buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru
bersangkutan.
b.
Tes
standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa.
3.
Dilihat
dari pelaksanaannya
a.
Tes
tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal
dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini,
yaitu tes essai dan tes objektif.
b.
Tes
lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan.
c.
Tes
perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan.
b.
Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan
untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada
beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi,
studi kasus, dan skala penilaian.
1.
Observasi
Observasi adalah teknik penilaian
dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis
observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a.
Observasi
partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer
sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
b.
Observasi
non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni
sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif
sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan smata-mata hanya sebagai
pengamat saja.
2.
Wawancara
Wawancara adalah komunikasi
langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara,
yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
a.
Wawancara
langsung dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin
dievaluasi.
b.
Wawancara
tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek
melalui perantara.
3.
Studi
Kasus
Studi
kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Ada empat pandangan mengenai pengertian
kurikulum, yaitu pengertian kurikulum secara etimologis,
pengertian kurikulum berdasarkan
istilah, menurut Peter F. Oliva dan
kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Akan tetapi,
pengertian kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 sudah mencakup
pengertian kurikulum dari tiga pandangan yang lain yaitu, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
Hakekat kurikulum menurut Saylor,
Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum,
yaitu Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan
pelajaran, kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar dan kurikulum
sebagai rencana tentang kesempatan belajar.
Konsep
dasar kurikulum terdiri dari konsep kurikulum humanistis, rekonstruksi sosial,
teknologis dan akademis. Sedangkan komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi, metode
dan evaluasi.
B. Saran
Kurikulum dapat diartikan sebagai rencana atau
program yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Implementasi
kurikulum di setiap satuan pendidikan menentukan luaran yang dihasilkan.
Misalnya antara sekolah A dan sekolah B berpedoman pada kurikulum yang sama.
Namun hasilnya dapat berbeda. Hal ini disebabkan karena perbedaan penerapan
kurikulum. Sehingga melalui makalah ini penulis memberikan saran agar guru
memahami hakikat, konsep dasar dan komponen-komponen kurikulum dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Muhammad, M.Pd;M.A. 1992. Pengembangan
Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan
Menengah. Jakarta: BSNP
Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.Jakarta: Depdiknas
Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Tim Pengembang. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung:
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP Universitas Pendidikan Indonesia
Comments
Post a Comment