Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Mewaspadai Bahaya Balon Udara Idul Fitri

Status WA, strory Instagram dan Facebook diwarnai dengan penerbangan balon udara. Balon udara ini biasa diterbangkan oleh segerombolan orang di lapangan atau masjid seusai menunaikan Shalat Idul Fitri. Setiap orang dalam postingan tersebut terlihat riang dan gembira. Namun kegembiraan itu mengancam masyarakat lain karena adanya potensi bahaya pada balon udara.

Balon udara yang dibuat secara swadaya ini biasanya terbuat dari plastik, sumbu sebagai sumber api, dan kerangka balon dari bambu. Balon udara dibuat dengan ukuran yang cukup besar. Kebanyakan yang terlihat di postingan itu setinggi dua kali orang dewasa.

Tak berhenti disini, balon udara juga dilengkapi dengan bahan peledak. Bahan peledak ini berupa petasan yang diikat di bawah balon udara. Kebanyakan berupa petasan renteng. Petasan ini dinyalakan ketika balon udara akan diterbangkan.
Bahaya Balon Udara
Balon Udara berbahaya bagi dunia penerbangan. Kementerian Perhubungan menghimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara. Menurut wawancara yang ditayangkan di metro tv (6/06/2019) balon udara yang dibuat masyarakat terlihat terbang mencapai ketinggian 30.000 meter.

Akibat yang dapat terjadi apabila balon udara menabrak pesawat antara lain:
  1. Mengganggu visual pilot bila balon udara tersangkut kepala pesawat
  2. Menyebabkan mesin pesawat mati bila tersangkut di jet penggerak di bawah sayap, dll

Balon udara pun ketika mendarat di tempat yang salah bisa berujung petaka. Coba bayangkan kalau balon udara yang apinya masih menyala mendarat di tempat yang berpotensi terbakar. Misalnya mendarat di atap rumah, kabel listrik atau telepon, semak belukar di hutan, dll.


Status WA, strory Instagram dan Facebook diwarnai dengan penerbangan balon udara. Balon udara ini biasa diterbangkan oleh segerombolan orang di lapangan atau masjid seusai menunaikan Shalat Idul Fitri. Setiap orang dalam postingan tersebut terlihat riang dan gembira. Namun kegembiraan itu mengancam masyarakat lain karena adanya potensi bahaya pada balon udara.


Akibat tersebut benar-benar membahayakan keselamatan penerbangan. Turbulensi saja sering membuat penumpang ketakutan. Apalagi kalau sampai mesin pesawat mati. Tentu sangat mengerikan.

Ringkasnya, masyarakat luas harus menyadari bahwa penerbangan balon udara membahayakan banyak orang, terutama pengguna transportasi udara. Budaya penerbangan balon udara hendaknya dilakukan sesuai ketentuan dari pemerintah, misalnya menerbangkan dengan tetap mengikatkan tali pada balon udara agar tidak terbang bebas. Selain itu, pemerintah di beberapa daerah sudah memfasilitasi hobi ini dengan menyelenggarakan festival balon udara.

Comments

Baca Juga