Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Makalah Hakikat Kurikulum

Makalah yang ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum saat penulis masih menjadi mahasiswa PGSD Unnes.

Semoga bermanfaat.
:)

Untuk mendownload versi word atau .docx klik DISINI



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Setiap aktivitas yang baik selalu ada rencana atau program yang telah dibuat sebelumnya, yang dapat digunakan sebagai panduan pelaksanaannya. Program tersebut dalam istilah lain dikenal dengan sebutan “Kurikulum”.
Kurikulum sering menjadi bahan perbincangan oleh berbagai pihak. Misalnya, ketika sebagian anggota masyarakat melihat hasil (out-put) dari suatu lembaga pendidikan yang belum mencerminkan apa yang diharapkannya, selalu menuding bahwa kurikulum lembaga tersebut tidak baik. Ketika orang tua akan memasukkan putra-putrinya ke suatu sekolah, terlebih dahulu mereka mempertimbangkan sejauh mana reputasi sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum pada proses pembelajarannya. Oleh karena itu sebagai calon tenaga pendidik kita harus mengetahui hakekat kurikulum dengan benar sehingga mampu mengoptimalkan kegiatan pembelajaran di kelas.

B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan permasalahan yakni:
1.      Apa hakekat dari kurikulum?
2.      Apa konsep dasar kurikulum?
3.      Apa sajakah komponen-komponen kurikulum?

C.   Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan makalah ini adalah:
1.      Menjelaskan hakekat kurikulum
2.      Menjelaskan konsep dasar kurikulum
3.      Menjelaskan komponen-komponen kurikulum





BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Secara etimologis istilah kurikulum yang dalam bahasa Inggris ditulis “curriculum”  berasal dari bahasa Yunani yaitu “curir” yang berarti “pelari”, dan “curere” yang berarti “tempat berpacu”. Tidak heran jika dilihat dari arti harfiahnya, istilah kurikulum tersebut pada awalnya digunakan dalam dunia Olah raga, seperti bisa diperhatikan dari arti “pelari dan tempat berpacu”, yang mengingatkan kita pada jenis olah raga Atletik.
2.       Pengertian Kurikulum berdasarkan Istilah
Berawal dari makna “curir” dan “curere” kurikulum berdasarkan istilah diartikan sebagai “Jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memeroleh medali atau penghargaan”. Pengertian tersebut kemudian diadaptasikan ke dalam dunia pendididikan dan diartikan sebagai “Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal hingga akhir program demi memeroleh ijazah
3.      Menurut Peter F. Oliva
Curriculum is the plan or program for all experiences which the learner encounters under the direction of the school” (Oliva, 1982). Kurikulum adalah suatu program atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai pengalaman belajar bagi siswa. Definisi tersebut mengandung dua hal penting yang harus dipahami.
Pertama bahwa kurikulum adalah merupakan program atau rencana yang memuat proyeksi yang akan dilakukan oleh lembaga pendidikan. Kedua kurikulum merupakan seluruh pengalaman (all experiences). Batasan kedua ini mengisyaratkan bahwa kurikulum memiliki makna yang lebih luas daripada pengertian yang pertama, artinya selain sebagai rencana, kurikulum juga merupakan seluruh pengalaman atau aktivitas yang terjadi sebagai realisasi dari program atau rencana yang telah dibuat sebelumnya.
4.       Kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).

B.   Hakikat Kurikulum
Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran
Menurut kamus webster’s new international dictionary, yang sudah memasukkan istilah kurikulum dalam khasanah kosakata bahasa inggris sejak tahun 1593, member arti kepada istilah kurikulum sebagai berikut:
a.       A course, esp. a specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree.
b.      The whole body of courses offered in an educational institution, or by a department there of.
Definisi diatas artinya:
a.       Sebagai sejumlah pelajaran yang ditetapkan untuk dipelajari oleh siswa disuatu sekolah atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazasah atau gelar.
b.      Keseluruhan mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departemen tertentu.

2.      Kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar
Pengalaman-pengalaman belajar bisa berupa mempelajari mata pelajaran dan berbagai kegiatan lain yang dapat memberi pengalaman beajar yang bermanfaat. Kegiatan belajar pun tidak terbatas pada kegiatan-kegitan belajar didalam kelas atau sekolah, melainkan juga kegiatan yang dilakukan diluar kelas atau sekolah; asalkan dilakukan atas tanggung jawab sekolah (Romine, 1954). 
Menurut strate meyer, frokner dan Mck Kim (1947) menurut ketiga tokoh diatas mengartikan kurikulum dalam tiga cara, yaitu:
a.    Mata pelajaran-mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilakukan di kelas
b.    Seluruh pengalaman belajar, baik yang diperoleh dikelas maupun di luar kelas yang disponsori oleh sekolah
c.    Seluruh pengalaman hidup siswa.  Kurikulum mencakup aspek yang cukup luas yakni meliputi seluruh pengalaman siswa, karena menurut ketiga tokoh diatas berpandangan bahwa pendidikan bertugas mempersiapkan siswa untuk dapat berfungsi dan menyesuaikan diri dengan seluruh aspek kehidupan di masyarakat.
Menurut Thorn  ton dan Wright (1964) mengemukakan bahwa kurikulum diguakan utuk menunjukkan kepada semua pengalaman belajar siswa yang diperoleh dibawah pegawasan sekolah.

3.      Kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar
Istilah rencana belajar yaitu apa yang diinginkan oleh perencana kurikulum untuk dipelajari siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah. Menurut Hilda Taba(1962) menyatakan kurikulum adalah suatu rencana belajar. Oleh karena itu, konsep-konsep tetang belajar dan perkembangan individu dapat mewarnai bentuk-bentuk kurikulum.  Rencana belajar mencakup tujuan, materi, organisasi kegiatan dan penilaian keberhasilan belajar.

C.   Konsep Dasar Kurikulum
McNeil (1981) mengkategorikan konsep-konsep kurikulum ke dalam empat macam yaitu:
1.      Konsep kurikulum humanistis
Konsep ini memandang kurikulum sebagai alat untuk mengembangkan diri setiap individu siswa. Tujuan-tujuan kurikulum seharusnya menekankan pada segi perkembangan pribadi, integrasi, dan otonomi individu.  Menurut Maslow yang menekankan pada kajian tentang perjenjangan atau hirarki kebutuhan individual memandang, bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi. Kebutuhan itu beranjak dari yang paling mendasar hingga yang paling tinggi. Kebutuhan mendasar adalah kebutuhan jasmaniah sedangkan kebutuhan tinggi adalah kebutuhan akan perwujudan diri.
Konsep kurikulum humanistis melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada anak didik. Dalam kurikulum seperti ini setiap siswa berkesempatan belajar sesuai minat dan kebutuhannya masing-masing.

2.      Konsep kurikulum rekonstruksi social
Pada konsep ini menekankan pentingnya kurikulum sebagai alat untuk melakukan rekonstruksi atau penyusunan kembali corak kehidupan dan kebudayaan masyarakat.
Dampak dari penerapan konsep kurikulum ini adalah:
a.       Untuk kepentingan penyusunan kurikulum perlu dianalisis kebutuhan
b.      Berdasarkan kebutuhan-kebutuhan yang dapat dikenali dilakukan penentuan prioritas
c.       Proses pendidikan di sekolah menekankan pada kegiatan pemecahan masalah
d.      Masyarakat dijadikan sebagai sumber belajar.
Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk kurikulum yang berpusat pada kegiatan. Kurikulum semacam ini disebut juga dengan kurikulum proyek dan kurikulum pengalaman.

3.      Konsep kurikulum teknologis
Istilah teknologi yang dimaksudakan adalah suatu pendekatan sistem dalam memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Konsep ini memandang bahwa kurikulum merupakan suatu sistem yang dikembangkan dengan pendekatan sistem. Sebagai suatu sistem kurikulum mempunyai komponen-komponen yang saling berkaitan dalam mengengefektifkan pencapaian tujuan. Konsep kurikulum ini tidak melahirkan suatu bentuk kurikulum tertentu. Konsep ini lebih menekankan pada perancangan sistem belajar mengajar berdasarkan pendekatan sistem. Penerapannya tercermin dari penerapan sistem pengajaran individual.

4.      Konsep kurikulum akademis.
Menurut Elliot Eisner dan Elizabeth Vallance dalam buku Conflicting Conceptions of Curriculum mengemukakan konsep bahwa kurikulum merupakan alat untuk mengembangkan kemampuan kognitif. (Mcneil, 1981) Proses pengembangan kurikulum dilakukan dengan merencanakan kegiatan mempelajari bahan-bahan pelajaran yang bersifat akademis. Konsep kurikulum ini melahirkan bentuk-bentuk kurikulum yang berorientasi pada mata pelajaran.
Bruner (1961) mengajukan suatu bentuk kurikulum akademis ini dalam suatu bentuk kurikulum spiral yakni kurikulum yang berisi sejumlah struktur disiplin ilmu, yang secara berulang-ulang dipelajari oleh siswa diberbagai jenjang sekolah, dengan tingkat kedalaman dan keluasan mempelajari bahan yang makin meningkat sesuai dengan jenjangnya. Bentuk lain dari konsep kurikulum ini adalah kurikulum inti yaitu berisi mata pelajaran dan bahan pelajaran yang bersifat fundamental dan dianggap paling penting untuk dikuasai setiap siswa. Jadi, kurikulum inti merupakan kurikulum umum (mengenai materi pendidikan umum)
Rencana belajar pada kurikulum inti meyediakan dua paket yaitu paket kurikulum inti dan paket elektif, yang berisi bidang-bidang studi yang bisa dipilih sesuai bakat dan minat siswa.

D.  Komponen Kurikulum
1.      Komponen tujuan
Tujuan merupakan gambaran harapan, sasaran yang menjadi acuan bagi semua aktivitas yang dilakukan untuk mencapainya. Istilah yang lebih populer saat ini yang digunakan sebagai padanan tujuan, yaitu “Kompetensi”. Kompetensi merupakan rumusan kemampuan berhubungan dengan aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang harus direfleksikan dalam berfikir dan bertindak secara konsisten.
Adapun jenis tujuan bisa dibedakan dari mulai tujuan yang sangat umum dan bersifat jangka panjang sampai pada tujuan lebih spesifik atau jangka pendek (segera) dengan urutan sebagai berikut.
a.        Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan sasaran akhir yang harus menjadi inspirasi bagi setiap penyelenggara pendidikan pada setiap jenjang, jalur dan jenis pendidikan di seluruh Indonesia. Dalam Undang-undang no. 20 tahun 2003 menjelaskan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b.      Tujuan Pendidikan Lembaga (Institusional)
Tujuan Pendidikan Lembaga merupakan sasaran, harapan atau arah yang harus menjadi acuan untuk dicapai oleh setiap lembaga pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikannya. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan institusional ialah “Standar Kompetensi Lulusan/SKL” Misalnya tujuan lembaga pendidikan dasar ialah “Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.” (Peraturan Mendiknas no. 23 Tahun 2006).
c.       Tujuan Kurikuler (Mata pelajaran)
Tujuan Kurikuler merupakan kemampuan/kompetensi yang harus dimiliki oleh siswa setelah memelajari suatu mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Adapun istilah yang saat ini digunakan sebagai padanan tujuan mata pelajaran (kurikuler) yaitu “standar kompetensi”.
d.      Tujuan Pembelajaran (Instruksional)
Merupakan penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, yaitu rumusan kemampuan/kompetensi (pengetahuan, sikap, keterampilan) yang harus dimiliki secara segera dan bisa diketahui hasilnya setelah setiap pembelajaran berakhir. Istilah yang digunakan saat ini sebagai padanan tujuan pembelajaran adalah “kompetensi dasar dan indikator” pembelajaran.

2.      Komponen Isi/ materi
Komponen isi dan struktur materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang telah ditetapkan. Isi yang dimaksud biasanya berupa bidang-bidang studi, misalnya, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Fisika dan sebagainya. Bidang-bidang tersebut disesuaikan dengan jenis dan jenjang pendidikan yang ada di suatu lembaga pendidikan. Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum terdiri dari dua kelompok besar, yaitu jenis-jenis bidang studi yang diajarkan di masing-masing bidang studi tersebut.
3.      Komponen metode/ strategi
Merupakan pendekatan, strategi, dan sistem pengelolaan pendidikan/pembelajaran yang dilakukan di setiap lembaga pendidikan, sehingga program atau kurikulum yang telah ditetapkan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ada tiga alternatif pendekatan yang dapatdigunakan:
a.       Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran (subject oriented)
b.      Pendekatan yang berpusat pada siswa (student oriented)
c.       Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat
4.      Komponen evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Fungsi evaluasi menurut Scriven ( 1967 ) adalah evaluasi sebagai fingsi sumatif dan evaluasi sebagai fungsi formatif. Evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan kedalam dua jenis, yaitu tes dan non tes.
a.       Tes
Tes digunakan untuk mengukur kemampuan siswa dalam aspek kognitif atau tingkat penguasai materi pembelajaran. Adapun jenis-jenis tes adalah sebagai berikut:
1.      Berdasarkan jumlah peserta
a.       Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama.
b.      Tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan .
2.      Berdasarkan cara penyusunannya
a.       Tes buatan guru disusun untuk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan.
b.      Tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa.
3.      Dilihat dari pelaksanaannya
a.       Tes tertulis adalah tes yang dilakukan dengan cara menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk kedalam tes tertulis ini, yaitu tes essai dan tes objektif.
b.      Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan.
c.       Tes perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan.
b.       Non Tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantaranya wawancara, observasi, studi kasus, dan skala penilaian.
1.      Observasi
Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi, yaitu observasi partisipatif dan non partisipatif.
a.       Observasi partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian dimana observasi itu dilakukan.
b.      Observasi non partisipatif adalah observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari itu, akan tetapi ia berperan smata-mata hanya sebagai pengamat saja.
2.      Wawancara
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
a.       Wawancara langsung dimana pewawancara melakukan komunikasi dengan subjek yang ingin dievaluasi.
b.      Wawancara tidak langsung dilakukan dimana pewawancara ingin mengumpulkan data subjek melalui perantara.

3.      Studi Kasus
Studi kasus dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus-menerus.

 


BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Ada empat pandangan mengenai pengertian kurikulum, yaitu  pengertian kurikulum secara etimologis, pengertian kurikulum berdasarkan  istilah,  menurut  Peter F. Oliva  dan  kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Akan tetapi, pengertian kurikulum menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 sudah mencakup pengertian kurikulum dari tiga pandangan yang lain yaitu, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
Hakekat kurikulum menurut Saylor, Alexander dan leuwis (1981), membuat kategori rumusan pengertian kurikulum, yaitu Kurikulum sebagai rencana tentang mata pelajaran atau bahan-bahan pelajaran, kurikulum sebagai rencana tentang pengalaman belajar dan kurikulum sebagai rencana tentang kesempatan belajar.
Konsep dasar kurikulum terdiri dari konsep kurikulum humanistis, rekonstruksi sosial, teknologis dan akademis. Sedangkan komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi, metode dan evaluasi.

B.   Saran
Kurikulum dapat diartikan sebagai rencana atau program yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Implementasi kurikulum di setiap satuan pendidikan menentukan luaran yang dihasilkan. Misalnya antara sekolah A dan sekolah B berpedoman pada kurikulum yang sama. Namun hasilnya dapat berbeda. Hal ini disebabkan karena perbedaan penerapan kurikulum. Sehingga melalui makalah ini penulis memberikan saran agar guru memahami hakikat, konsep dasar dan komponen-komponen kurikulum dengan baik.






DAFTAR PUSTAKA

Ali, Muhammad, M.Pd;M.A. 1992. Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: BSNP

Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta: Depdiknas

Nana Syaodih. 2004. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya

Tim Pengembang. 2009. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan FIP Universitas Pendidikan Indonesia



Comments

Baca Juga