Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

KONGRES BAHASA INDONESIA XI (DEADLINE 28 MEI 2018)


TENTANG KONGRES BAHASA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pembentuk hati dan pikiran keindonesiaan, termasuk dalam bentuk kesusastraannya. Kehendak akan bersatu (le désir d'être ensemble dalam ungkapan Ernest Renan) sebagai syarat adanya bangsa telah disepakati pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam wujud bahasa persatuan. Elemen bahasa—bukan agama dan/atau ras—dipilih sebagai lambang kesatuan negara-bangsa Indonesia yang bermartabat.

Pluralisme dan multilingualisme bahasa di Indonesia perlu dikelola untuk kebutuhan pembangunan sosial, politik, dan ekonomi melalui pendidikan. Kebijakan yang memasukkan tiga jenis bahasa dalam pendidikan harus dapat meningkatkan peran bahasa-bahasa yang hidup di Indonesia. Bahasa Indonesia harus semakin mantap sebagai peneguh identitas bangsa, penyatu keberagaman suku dan/atau ras di Indonesia. Bahasa daerah harus mampu membentuk generasi muda Indonesia yang sadar akan kebesaran tradisi dan budayanya. Sementara itu, bahasa asing harus mampu menyiapkan generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di dunia internasional.

Saat ini bahasa Indonesia sedang berjuang untuk memantapkan perannya sebagai lambang identitas bangsa di tengah maraknya penggunaan bahasa asing di ruang publik.
Penegakan kejayaan identitas bangsa ini perlu dilakukan melalui penegakan peraturan kebahasaan sebagai upaya untuk mengendalikan penggunaan bahasa asing di ruang publik tanpa mengendurkan upaya untuk menguasai bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya sebagai strategi—selain sebagai sarana komunikasi—untuk memahami cara berpikir penutur bahasa itu.

Globalisasi juga telah membawa konsekuensi bangsa Indonesia berintegrasi dengan bangsa lain sehingga terbentuk sebuah masyarakat antarbangsa, seperti pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Integrasi antarbangsa itu diharapkan berdampak positif untuk menunjukkan kejayaan jati diri dan daya saing bangsa Indonesia. Untuk itu, pemanfaatan bahasa dan sastra sebagai ilmu strategi kebahasaan perlu dikembangkan dan diterapkan dalam bentuk diplomasi lunak dengan wawasan kebinekaan yang lebih luas untuk menjadikan bahasa dan sastra Indonesia setara secara internasional dengan bahasa dan sastra dari negara maju yang lain.

Sementara itu, yang tidak kalah penting kemajuan teknologi informasi telah berkembang begitu rupa sehingga berdampak pada cara bertindak dan bertutur yang sekaligus mencerminkan hati dan pikiran. Kehalusan hati dan pikiran—yang mestinya terungkap melalui sastra—telah mulai luntur. Hanya dengan mengetukkan jari atau jempol pada tombol gawai, sangat mudah seseorang menyebarkan kata-kata kasar, perkataan bohong, atau ungkapan yang bernilai rasa dan pikiran negatif. Untuk mengantisipasi kemungkinan retaknya kesatuan bangsa Indonesia sebagai akibat perkembangan zaman ini, bahasa dan sastra juga diharapkan menjadi landasan kekuatan kultural bangsa Indonesia untuk membangun karakter bangsa.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tahun 2018 akan menyelenggarakan Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI). Kongres itu merupakan forum bagi para pecinta dan pemerhati bahasa dan sastra untuk membahas berbagai persoalan kebahasaan dan kesastraan yang dihadapi saat ini.
TUJUAN
KBI XI bertujuan menjayakan negara-bangsa Indonesia melalui bahasa dan sastra Indonesia. Secara khusus, KBI XI membahas peluang dan tantangan dalam pengembangan, pembinaan, pelindungan, pemanfaatan, serta penegakan kebijakan bahasa dan sastra Indonesia untuk membawa negara-bangsa Indonesia berjaya pada era global ini.

TEMA DAN SUBTEMA

Kongres Bahasa Indonesia XI (KBI XI) mengangkat tema “Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia”. Tema tersebut dijabarkan ke dalam subtema-subtema berikut.
1.       Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia
2.       Bahasa Indonesia di ruang publik
3.       Bahasa, sastra, dan teknologi informasi
4.       Ragam bahasa dalam berbagai ranah kehidupan
5.       Pemetaan dan kajian bahasa dan sastra daerah
6.       Pengelolaan bahasa dan sastra daerah
7.       Bahasa, sastra, dan kekuatan kultural bangsa Indonesia
8.       Bahasa dan sastra untuk strategi dan diplomasi
9.       Politik dan perencanaan bahasa dan sastra
 
TANGGAL PENTING
1.       Edaran Khusus Kongres Bahasa Indonesia XI                       
          2 Januari 2018
2.       Pendaftaran peserta dan pemakalah                                     
          2 Januari 2018 – 28 Mei 2018
3.       Pengumuman hasil seleksi peserta dan pemakalah         
          28 Juli 2018
4.       Konfirmasi keikutsertaan peserta dan pemakalah           
          28 Juli – 28 Agustus 2018
5.       Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XI                           
          28 – 1 November 2018

TEMPAT DAN WAKTU KEGIATAN
Tempat: Jakarta
Waktu  : 28 Oktober—1 November 2018

ALUR PENDAFTARAN



SELEKSI PEMAKALAH
Makalah dalam kongres ini akan disajikan dalam tiga kategori sidang, yakni sidang pleno, gelar wicara, dan sidang kelompok. Pemakalah untuk sidang pleno dan gelar wicara merupakan pemakalah undangan yang ditentukan oleh panitia. Pemakalah untuk sidang kelompok adalah anggota masyarakat yang diseleksi berdasarkan makalah dengan ketentuan sebagai berikut.
1.
Makalah harus sesuai dengan subtema Kongres Bahasa Indonesia XI.
2. 
Makalah dapat berupa hasil penelitian, kajian teoretis, atau pengalaman praktis yang berkaitan dengan bahasa dan sastra (Indonesia, daerah, atau asing) serta belum pernah dipublikasikan.
3.
Calon pemakalah kongres mengisi formulir pendaftaran dan menulis makalah yang berhubungan dengan subtema KBI XI dengan ketentuan sebagai berikut.
a.  Naskah ditik dengan spasi satu di atas kertas ukuran A4 dengan huruf times new roman ukuran 12, sebanyak 13—18 halaman.
b.  Susunan penulisan makalah
(1)  Judul tidak lebih dari 15 kata
(2)  Nama Penulis tanpa gelar diikuti nama dan alamat instansi serta alamt pos-el penulis
(3)  Abstrak tidak lebih dari 300 kata, memuat permasalahan dan tujuan, metode penelitian, dan hasil; ditulis dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, dengan huruf miring (italic), jenis huruf times new roman ukuran 10
(4)  Kata Kunci 3—5 kata/frasa dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris, dengan huruf miring (italic) setelah abstrak
(5)  Pendahuluan memuat latar belakang, permasalahan, tujuan, urgensi, dan tinjauan pustaka yang relevan
(6)  Landasan Teori memuat teori atau acuan yang digunakan untuk menganalisis data
(7)  Pembahasan memuat hasil dan analisis data dengan mengacu dengan landasan teori yang digunakan
(8)  Penutup merupakan jawaban dari permasalahan yang terdapat dalam pendahuluan
(9)  Daftar Pustaka menggunakan minimal 12 acuan, 80% di antaranya berupa acuan primer yang berasal dari gagasan, teori/konsep, hasil-hasil penelitian yang diterbitkan di jurnal ilmiah, baik cetak maupun elektronik; acuan yang dirujuk merupakan hasil publikasi sepuluh tahun terakhir kecuali acuan klasik yang digunakan sebagai bahan kajian historis; daftar pustaka dan sitasi di dalam naskah mengacu pada model APA (http://www.apastyle.org)
(10)  Tabel/Grafik/Gambar tidak lebih dari 25% volume naskah secara keseluruhan.
4. Calon pemakalah sidang kelompok dapat mendaftar melalui badanbahasa.kemdikbud.go.id
5. Pemakalah tidak dipungut biaya pendaftaran, transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
6. Semua pemakalah akan mendapatkan perlengkapan seminar, tetapi hanya pemakalah yang mengikuti persidangan secara penuh yang akan mendapatkan sertifikat KBI XI.


 SELEKSI PESERTA UMUM

Calon peserta dapat mengajukan permohonan keikutsertaan dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Calon peserta kongres adalah pakar, praktisi, pemerhati, pencinta bahasa dan sastra, baik dari dalam maupun luar negeri yang akan diseleksi oleh panitia.
  2. Calon peserta kongres mengisi formulir pendaftaran dan menulis esai yang berhubungan dengan subtema KBI XI dengan ketentuan sebagai berikut.
    1. Naskah ditik dengan spasi satu di atas kertas ukuran A4 dengan huruf times new roman ukuran 12 dan kemudian disalin pada kolom esai pada saat pendaftaran daring.
    2. Esai berisi tentang strategi, ide, inovasi atau pemikiran yang berhubungan dengan subtema KBI XI.
    3. Jumlah kata pada esai maksimum 300 kata.
  3. Calon peserta kongres mendaftar melalui laman badanbahasa.kemdikbud.go.id.
  4. Peserta yang lolos seleksi bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara kongres.
  5. Peserta yang lolos tidak dipungut biaya pendaftaran, transportasi, konsumsi, dan akomodasi.
  6. Semua peserta akan mendapatkan sertifikat dan perlengkapan seminar (dengan syarat peserta mengikuti rangkaian acara kongres secara penuh).


Comments

Baca Juga