Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Bagaimana Penetapan Zona Peningkatan Kompetensi Pembelajaran?

Banyak pihak yang ingin tahu, sebenarnya penentuan sebuah zona dalam PKP itu berdasarkan apa. Begitu juga tentang penetapan sekolah sebagai pusat zona.

Sekolah pusat zona adalah sekolah yang dijadikan sebagai titik pusat zona. Penentuan sekolah titik pusat zona mempertimbangkan akreditasi sekolah di tiap jenjangnya.
Berikut penjelasan lebih lanjut mekanisme penetapan zona PKP berdasar bahan tayang Kebijakan PKP.

Penentuan Zona adalah pengklasifikasian setiap Satuan Pendidikan menurut definisi/tema zonasi yang akan disusun.

Penentuan sekolah nominasi pusat zona PKP memperhatikan:
1. Indikator skala nasional, yaitu Akreditasi Sekolah, serta indikator kontrol yang mencakup hasil UN, UKG, dan Hasil PMP.
2. Dukungan sarana dan prasarana dan dukungan peningkatan kompetensi guru menjadi pertimbangan utama.

Perancangan program PKP memperhatikan Karakteristik satuan pendidikan, baik jarak, akses, maupun jumlah dan sebaran guru.

Pemantaun dilakukan dengan memberdayakan PKG/KKG/MGMP/MGBK dengan sekolah pusat zona sebagai basis kelompok/zona.

Comments

Baca Juga