Saya melihat bahwa para Widyaiswara sangat menekankan konsep tentang tujuan program PKP berbasis zonasi, manfaat program PKP berbasis zonasi, dan tujuan zona PKP. Oleh karenanya, saya mengutip secara lengkap keterangan mengenai hal di atas dari bahan tayang kebijakan PKP. Berikut uraiannya.
Tujuan Program PKP Berbasis Zonasi adalah meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS).
Manfaat Program PKP Berbasis Zonasi
- Membiasakan guru untuk membuat pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penilaiannya
- Membiasakan siswa untuk berpikir tingkat tinggi sehingga dapat meningkatkan kompetensinya
- Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik
- Memberikan acuan kepada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial.
Tujuan Zona PKP
- Mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas peningkatan kompetensi pembelajaran, di mana kegiatan dilakukan secara terintegrasi dalam satu area wilayah dengan mempertimbangkan jarak, akses, dan volume guru yang ikut serta.
- Memudahkan dalam melakukan pemetaan kompetensi, kinerja, serta aktivitas guru.
- Memudahkan dalam melakukan pembinaan terhadap program peningkatan kompetensi guru sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan.
- Memudahkan dalam melakukan supervisi dan koordinasi peningkatan kompetensi pembelajaran.
Istilah zona dalam dunia pendidikan sangat santer disampaikan oleh berbagai pihak. Banyak pro dan kontra terkait penggunaan sistem zonasi. Dalam rangka konfirmasi dan memperjelas maksud dari adanya zona dalam program PKP, maka saya juga memasukkan tujuan zona PKP di tulisan pendek ini.
