Featured Post
- Get link
- Other Apps
Kebijakan Responsif Gender di Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan telah membuat kebijakan-kebijakan yang responsif gender. Hal ini saya dengar dari penjelasan ibu Dra. Leny Nurhayanti Rosalin, M.Sc.,. Ibu Leny saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Pengarusutamaan gender diwujudkan dalam lima kelompok kebijakan.
Kelima kelompok kebijakan tersebut dimulai dari pemenuhan hak-hak dasar, lomba implementasi PUG Kemenkeu, Sarana dan Prasarana Kerja Responsif Gender, Fleksibilitas Sistem Kerja. Terakhir kebijakan Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual.
Ada tiga hal yang membuat saya kagum. Pertama, adanya kebijakan cuti bagi suami untuk menemani istri melahirkan. Kedua, adanya tempat penitipan anak. Ketiga, adanya kebijakan WFH bagi bumil, busui, dan ibu melahirkan.
Saya kagum karena di tempat/sekitar saya bekerja belum ada yang cuti karena menemani istri melahirkan. Kalau di Kemenkeu, kebijakan cuti bagi laki-laki menemani istri bisa sampai 10 hari. Tidak tanggung-tanggung, 10 hari. Tidak sekedar satu atau tiga hari. Yang paling berkesan, sepuluh hari ini, resmi!
Kekaguman kedua karena adanya tempat penitipan anak di lingkungan Kemenkeu. Biasanya, tempat kerja itu tidak ramah anak. Anak tidak boleh ikut orang tuanya bekerja. Mau tidak mau orang tua menitipkan anak-anaknya. Orang tua bisa jauh dari anak-anaknya sendiri.
Ibu Lenny bahkan mencontohkan bagaimana cara membuat perencanaan tempat penitipan anak ini. Dijelaskan bagaimana cara menganalisis kebutuhan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi. Menurut hemat saya, kehadiran tempat penitipan anak di lingkungan kerja dapat meningkatkan kinerja.
Terakhir, yang membuat kagum adanya “pemakluman” untuk menentukan sistem kerja yang fleksibel. Sistem kerja yang fleksibel diwujudkan dalam bentuk “work from home”. WFH dapat dilakukan oleh ibu menyusui/hamil. Kebijakan yang responsif gender ini dapat ditiru oleh lembaga-lembaga lainnya.
Borobudur, 13 Desember 2021
- Get link
- Other Apps
Comments
Post a Comment