Featured Post
- Get link
- Other Apps
Tugas Fasilitator Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Kabupaten/Kota
Ini kali pertama saya berjumpa dengan ibu Retno Sudewi, Apt, M.Si, MM., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana. Perjumpaan ini saya lakukan secara daring dalam kegiatan Training of Facilitator Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Kabupaten/Kota. Beliau memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini.
Saya mendapatkan banyak “insight” dari sambutan yang beliau sampaikan. Insight tersebut tentang regulasi yang berlaku di Jawa Tengah untuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender. Beliau menyampaikan bahwa saat ini sudah ada berbagai kebijakan dari Gubernur dan DPRD Jawa Tengah. Kebijakan tersebut menjadi landasan bagi OPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperhatikan perencanaan dan penganggaran responsif gender.
Ibu Retno Sudewi juga menjelaskan bahwa fasilitator yang dihasilkan dari pelatihan ini sangat dibutuhkan. Terutama untuk meningkatkan kualitas PPRG. Sebab, fasilitator memiliki tugas untuk membuat perencanaan yang memperhatikan aspek gender. Adapun tugas dari Fasilitator antara lain:
- Menjadi pelatih PPRG di Kab/Kota
- Menjadi pendamping SKPD dalam PPRG
- Agen Perubahan di semua lembaga yang ada di daerah
- Motivator PPRG di lembaganya masing-masing
Wawasan baru tentang PPRG dan tugas fasilitator di atas, saya dapatkan ketika mengikuti Training of Facilitator Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Bagi Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah. Saya mengikuti kegiatan ini sebagai peserta. Kegiatan yang berlangsung pada 13 s.d 15 Desember 2021 ini berlangsung secara daring.
Borobudur, 13 Desember 2021
- Get link
- Other Apps
Comments
Post a Comment