LAPORAN PENINGKATAN KOMPETENSI TIK GURU UNTUK PEMBELAJARAN (LEVEL IMPLEMENTASI TIK)



1.      Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
a.      Waktu dan Tempat
1)      Hari                     : Jumat - Minggu
2)      Tanggal                : 24 April s.d 8 Mei 2018
3)      Pembukaan          : Selasa, 4 April 2018 pukul 19.00 WIB
4)      Lama Diklat        : Lima belas hari
5)      Tempat                : Online (Dalam Jaringan/ Daring) melalui website   simpatik.belajar.kemdikbud.go.id.

b.      Penyelenggara Kegiatan
Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Implementasi TIK) diselenggarakan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

2.      Tujuan Diklat/ Pengembangan Diri
Tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Implementasi TIK) adalah meningkatkan kompetensi guru agar handal dan terampil dalam menggunakan produk TIK Pendidikan yang berkualitas.

3.      Uraian Materi Pengembangan Diri
Struktur program kegiatan Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Implementasi TIK) setara dengan pembelajaran selama 32 jam. Hal ini dibuktikan dengan Sertifikat Pelatihan yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Gogot Suharwoto, Ph.D.

Uraian materi Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Implementasi TIK) adalah sebagai berikut :

No
Materi
Sub Materi
Waktu (JP)
1
Penyusunan RPP
·         Pemilihan karakteristik media pembelajaran yang sesuai
·         Membuat RPP terintegrasi TIK
10
2
Pemanfaatan sumber-sumber belajar berbasis TIK
·         Pemanfaatan Sumber Belajar berbasis TIK pada proses pembelajaran di kelas (Pemanfaatan fitur-fitur rumah belajar, tv edukasi, radio suara edukasi, m-edukasi)
·         Pemanfaatan bank soal untuk evaluasi secara online
10
3
Pemanfaatan TIK sebagai alat komunikasi untuk pembelajaran
·         Menerapkan/ memanfaatkan email, dan milis, kompresi file (zip, rar), cloud storage (google drive, kolaborasi, survei online)
·         Menerapkan/ memanfaatkan jejaring sosial sebagai alat komunikasi dan kolaborasi (FB, twitter, plurk, netlog, instagram, web, blog, LMS)
10
4
Evaluasi
·         Evaluasi hasil belajar dan program
2

Jumlah

32 jam

4.      Tindak Lanjut
Guru setelah mengikuti kegiatan ini telah melakukan tindak lanjut berupa:
a.       Memilih media pembelajaran yang sesuai
b.      Membuat RPP terintegrasi TIK
c.       memanfaatkan jejaring sosial sebagai alat komunikasi dan kolaborasi

5.      Dampak
Dampak yang dicapai melalui Kegiatan Pelatihan peningkatan Kompetensi Guru Kelas adalah sebagai berikut:
1.      Memahami penyusunan RPP terintegrasi TIK
2.      Mengetahui pemanfaatan sumber-sumber belajar berbasis TIK
3.      Memahami Pemanfaatan TIK sebagai alat komunikasi untuk pembelajaran






















LAMPIRAN

1.      Matrik ringkasan pelaksanaan pelatihan
2.      Fotocopy Surat Tugas
3.      Foto copy Sertifikat

MATRIK RINGKASAN PELAKSANAAN DIKLAT

Nama Diklat
Tempat Kegiatan
Jumlah Jam Kegiatan Diklat
Nama Fasilitator
Mata Diklat/ Kompetensi
Nama Penyelenggara Kegiatan
Dampak
Peningkatan Kompetensi TIK Guru untuk Pembelajaran (Level Implementasi TIK)
Daring (Online)
32 jam pelajaran
Tukijo, S.Pd.
(Duta Rumah Belajar Kemdikbud)
1.      Penyusunan RPP
·         Pemilihan karakteristik media pembelajaran yang sesuai
·         Membuat RPP terintegrasi TIK
2.      Pemanfaatan sumber-sumber belajar berbasis TIK
·         Pemanfaatan Sumber Belajar berbasis TIK pada proses pembelajaran di kelas (Pemanfaatan fitur-fitur rumah belajar, tv edukasi, radio suara edukasi, m-edukasi)
·         Pemanfaatan bank soal untuk evaluasi secara online
3.      Pemanfaatan TIK sebagai alat komunikasi untuk pembelajaran
·         Menerapkan/ memanfaatkan email, dan milis, kompresi file (zip, rar), cloud storage (google drive, kolaborasi, survei online)
·         Menerapkan/ memanfaatkan jejaring sosial sebagai alat komunikasi dan kolaborasi (FB, twitter, plurk, netlog, instagram, web, blog, LMS)
4.      Evaluasi
·         Evaluasi hasil belajar dan evaluasi program
Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSTEKKOM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
·         Memahami penyusunan RPP terintegrasi TIK
·         Mengetahui pemanfaatan sumber-sumber belajar berbasis TIK
·         Memahami Pemanfaatan TIK sebagai alat komunikasi untuk pembelajaran



Post a Comment

Previous Post Next Post

Ad 1

Ad 2