Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Instapoetry-Instapoet, Cara Baru Berpuisi


Dunia memang berubah. Dunia "perpuisian" juga berubah. Puisi saat ini tak melulu harus diterbitkan dalam bentuk cetak. Seseorang dapat menerbitkan puisi tanpa melalui proses penerbitan konvensional. Puisi tidak harus dalam bentuk buku atau artikel di media massa. Berpuisi dapat dilakukan melalui media sosial.

Penerbitan puisi di media sosial banyak meninggalkan cara-cara lama. Seseorang dulu mendapatkan pengakuan publik jika karyanya diterbitkan. Penerbitan zaman dulu hanya dalam bentuk buku atau artikel di media massa.

Konsekuensinya, puisi kala itu harus mengikuti gaya-gaya tertentu. Terutama gaya yang disukai editor atau redaksi. Seseorang yang menulis puisi mau tidak mau mengikuti "irama" tersebut. Misalnya, puisi harus terdiri dari kelompok-kelompok baris/bait. Harus ada majas, dan lain sebagainya.

Ada tambahan cerita dari proses kreatif penyair di masa lalu. Penyair di masa lalu biasanya tidak langsung menerbitkan tulisannya. Tulisan/puisi yang baru "Selesai" ditulis tidak langsung dibacakan, diumumkan atau diterbitkan.

Penulis biasanya menyimpan karyanya terlebih dahulu. Kemudian, sesekali waktu dibacanya kembali. Direvisi, dibaca lagi sampai benar-benar mantab. Bila sudah terasa pas, baru dikirimkan ke penerbit atau redaksi media massa. Oleh karenanya, proses pembuatan puisi kala itu membutuhkan waktu yang lama.

Waktu tidak hanya dibutuhkan saat berproses pembuatan karya. Waktu juga dibutuhkan saat proses penerbitan karya. Karya puisi yang sampai di penerbit tidak serta merta diterbitkan. Penerbit akan menunggu saat yang tepat. Penerbit tentu tidak mau "gambling". Penerbit akan melihat situasi pasar. Situasi pasar/pembaca yang dinamis, membuat proses penerbitan puisi tidak dapat secepat kilat.

Sebagian orang kini "melawan" proses penciptaan dan publikasi puisi tersebut dengan media sosial. Penulis/sastrawan kini ada yang mau menerbitkan karyanya di media sosial. Media sosial menawarkan kebebasan dan kemudahan dalam memposting. Hal tersebut membuat setiap orang dapat menerbitkan puisinya dengan secepat kilat.

Penulis masa kini mendapatkan hal yang tidak didapat dari penerbitan konvensional. Penulis masa kini banyak yang bergerilya di media sosial. Keuntungannya, mereka dapat langsung mengetahui respon pembacanya. Respon tersebut diperoleh dari insight, engagment, dll. 

Inilah latar belakang gerakan baru berpuisi muncul. Berpuisi dapat dilakukan melalui media sosial. Terutama di platform Instagram. Hingga kini dikenal dengan istilah Instapoetry.

Comments

Baca Juga