Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Ekspresi Diri dan Kenyamanan Sosial


Tulisan menarik termuat di kolom Opini Kompas.id. Opini yang ditulis oleh Indah Yulia Agustina, mahasiswi prodi Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini membahas Tentang fenomena "hijrah". Ia menjelaskan kalau fenomena hijrah tidak boleh sekedar perubahan cara berpakaian atau berbicara.

Memang, beberapa teman saya yang "ber-hijrah" memakai pakaian yang berbeda. Sebelumnya ada yang sangat menyukai celana jeans. Namun, setelah berhijrah menjadi "anti jeans". Mereka memanggil satu sama lain dengan panggilan akh, ukhti, afwan, ana, antum, dsb.

Menariknya, Indah Yulia Agustina melengkapi fenomena pergantian cara berpakaian dan berbicara sebagai bentuk ekspresi diri seseorang. Ia menjelaskan kalau setiap orang boleh mengekspresikan dirinya sebagai apa saja dan seperti apa saja. Hanya saja, jangan sampai ekspresi diri pribadi mengganggu kenyamanan, stabilitas, dan tatanan sosial.

Saya sependapat dengan tidak baiknya memaksakan ekspresi diri ke tatanan sosial. Sebab, pemaksaan hanya akan menimbulkan jurang perpisahan yang semakin lebar. Oleh karenanya, ada baiknya jika setiap ekspresi diri disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekitar. Harapannya agar semua nyaman dalam menjalani kehidupan.

Walau tulisan Opini yang saya kutip di atas mencontohkan fenomena hijrah yang identik dengan Islam, bukan berarti fenomena ekspresi diri tidak ditemukan dalam praktik agama, ideologi atau keyakinan lainnya. Sebab, setiap kepercayaan pasti akan melahirkan ekspresi-ekspresi yang berbeda.

Misalnya, saya pernah membaca ada unjuk rasa dimana para demonstran perempuan bertelanjang dada. Demonstrasi ini berasal dari gerakan/ideologi feminisme. Kira-kira, ekspresi seperti ini mengganggu kenyamanan sosial (masyarakat) atau tidak?

Ada juga fenomena yang dapat mengganggu kenyamanan sosial, seperti gerakan yang mendukung legalisasi ganja. Memang, ada berbagai kajian penelitian yang menunjukkan manfaat dari ganja. Akan tetapi kalau ekspresi legalisasi ganja ini ditunjukkan di tengah masyarakat yang menganggap ganja itu haram tentu akan menimbulkan situasi yang tidak nyaman.

Sebenarnya masih banyak contoh yang bisa digunakan untuk menjelaskan mengapa setiap ekspresi pribadi tidak boleh mengganggu tatanan sosial/masyarakat. Sebab, keteraturan sosial dibutuhkan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.


Rahma Huda Putranto, 3 Januari 2022

Comments

Baca Juga