Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Nomor Satu, Nomor Dua dan Keharusan Memilih yang Ketiga

PEMILU presiden dan wakil presiden berbeda dengan pemilihan legislatif. Dilihat dari jumlah pilihan, pemilu legislatif mensajikan banyak kemungkinan pilihan karena diikuti oleh banyak partai dan banyak calon legislatif. Namun, pemilu presiden dan calon wakil presiden yang hanya diikuti oleh dua pasang calon membuat pemilih hanya memiliki dua pilihan yang harus dipilih. Kalau tidak memilih calon pasangan nomor satu, ya memilih pasangan nomor dua.

Kedua pasang calon tersebut memiliki perbedaan yang dibalut dengan persamaan. Kedua pasang calon merupakan tokoh nasional, orang kaya, disukai media, memiliki basis massa, memiliki tim sukses yang kuat, memiliki pengalaman memimpin, dan pernah menjadi korban black-negative campaign.

Pemilu yang diikuti oleh dua pasang calon ini menimbulkan gelombang dukungan yang cukup besar. Mendukung salah satu calon dan tidak mendukung calon yang lain. Sehingga tak jarang terjadi pertentangan antara pendukung kedua calon di dunia maya maupun dunia nyata. Pertentangan yang paling kentara terjadi di media sosial, hal ini ditunjukkan dengan sering terjadinya tweet war atau perang status yang menghasilkan debat panas yang menjurus kasar di kolom-kolom komentar.

Ketika membaca komentar-komentar negatif yang berkaitan dengan salah satu calon maka secara tersirat menunjukkan adanya bumbu kebencian terhadap calon yang tidak didukung. Sulit untuk mencegah kemontar negatif mengudara di dunia maya. Karena semua orang dengan mudah menyebarkan dan mengakses informasi yang dapat dibaca oleh semua orang di penjuru dunia hanya dalam hitungan detik.

Komentar negatif di dunia maya sering berlindung pada dalih “kebebasan berpendapat”. Oleh karenanya, tidak ada yang bisa mencegah orang berkomentar negatif di dunia maya selain pengendalian dari dalam diri setiap orang. Dalam menukung dan membenci sesuatu Al-Quran mengingatkan dalam surat Al-Baqarah ayat 216 yang artinya “...boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu...”. Oleh karenanya, dalam rangka dukung-mendukung alangkah baiknya kita tetap menjaga lisan dan tindakan kita.

Pada akhirnya, kehadiran dua pasang calon ini memberikan kepastian kepada rakyat bahwa ke depan Indonesia akan dipimpin oleh salah satu di antara kedua pasang calon sebagai putra terbaik bangsa yang siap mengabdikan diri untuk ibu pertiwi. Oleh karena itu, kita wajib menjaga diri agar pemilu presiden ini tidak menjadi blunder yang dapat memecah keutuhan bangsa, sehingga pilihan nomor tiga untuk sila ketiga pancasila adalah sebuah keharusan, yaitu “Persatuan Indonesia”.
 
Rahma Huda Putranto
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Universitas Negeri Semarang

dimuat dalam: http://kampus.okezone.com/read/2014/07/08/367/1009878/nomor-satu-nomor-dua-dan-keharusan-memilih-yang-ketiga


Comments

Baca Juga