Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

PPDB Kabupaten Magelang 2024, Lancar Tanpa Kendala

PPDB tahun ini semoga lancar. Tidak ada masalah. Pada hari Senin yang lalu (18/12/2023) kami mendapatkan pengarahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang. Tajuk utama kegiatan ini adalah Evaluasi PPDB tahun 2023 dan Rencana PPDB tahun 2024.

Undangan ditujukan kepada Kepala SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Magelang, perwakilan K3S SD Kecamatan se-Kabupaten Magelang dan Ketua Paguyuban Kepala Desa dari masing-masing kecamatan. Tidak salah lihat, ada juga perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya, Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang menghimbau agar semua pihak mendukung agenda besar ini. Sekolah juga diminta untuk dapat belajar dari pengalaman PPDB di tahun-tahun sebelumnya. Sekolah juga diminta untuk membangun komunikasi sinergis dengan masyarakat.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang turut serta mengundang kepala desa pada pertemuan ini. Diharapkan kepala desa sebagai perwakilan masyarakat dapat mendukung kegiatan PPDB. Kepala desa dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat minimal tentang beberapa jenis PPDB yang bisa digunakan oleh orang tua siswa.

PPDB tahun ini juga mendapat dukungan teknis yang lebih kuat dari sisi regulasi. Dulu, landasan hukum tentang PPDB hanya merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Kini terdapat keputusan Sesjen Kemdikbud yang sifatnya lebih teknis. Hal-hal yang perlu penafsiran dalam Permendikbud sudah di-"operasional"-kan dalam peraturan Sesjen ini. Semoga PPDB tahun 2024 nanti bisa lebih baik lagi. Aamiin.


Rahma Huda Putranto

Aula Ki Hajar Dewantara, 18 Desember 2023

Comments

Baca Juga