Featured Post
- Get link
- Other Apps
Prof. Noeng Muhadjir: Hukum-Hukum Keteraturan
Hukum-Hukum Keteraturan
Teori adalah pernyataan yang berisi kesimpulan tentang adanya keteraturan substantif.
Prof. Noeng Muhadjir membedakan 3 keteraturan, yaitu keteraturan alam, keteraturan kehidupan sosial manusia, dan keteraturan rekayasa teknologi.
1. Hukum Keteraturan Alam
Ilmu pengetahuan alam biasa disebut hard science karena segala proses alam yang berupa benda anorganik sampai organik dan hubungan satu dengan lainnya dapat di eksplanasikan dan diprediksikan relatif tepat. Relatif memiliki dua makna. Pertama bila teori yang digunakan untuk eksplanasi dan memprediksi sudah sangat baik. Kedua apabila variabel yang ikut berperan lebih terpantau.
2. Hukum Keteraturan Hidup Manusia
Apakah nasib-nasib mereka itu takdir? Konsep takdir telah banyak diartikan keliru. Alam semesta memang mengikuti takdir Allah. Sedangkan kehidupan manusia bukan mengikuti takdir Allah, melainkan mengikuti sunnatullah. Mengikuti hukum yang sifatnya indetermine.
3. Hukum Keteraturan Rekayasa Teknologi
Produk teknologi merupakan produk kombinasi antara pemahaman ilmuwan tentang keteraturan esensial yang determinate dengan upaya rekayasa kreatif manusia mengikuti hukum keteraturan sunnatullah.
- Get link
- Other Apps
Comments
Post a Comment