Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Pengalaman Mengikuti Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Bagi para guru yang sedang bergelut dengan program sekolah model SPMI pasti "galau" ketika menghadapi rapat evaluasi dan penyusunan laporan. Banyak penyebab galau muncul dalam menghadapi rapat evaluasi dan penyusunan laporan SPMI. Ada sebab yang paling kentara, yaitu ketidaktahuan agenda kegiatan yang akan dihadapi.

Tulisan saya kali ini menceritakan tentang kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Provinsi Jawa Tengah Angkatan V. Tujuan penulisan kegiatan yang saya lalui tanggal 9-10 Desember 2019 di LPMP Jawa Tengah ini agar teman-teman guru tidak merasakan kegalauan yang saya rasakan. Terutama kegalauan dalam mempersiapkan laporan kegiatan dan laporan keuangan.

Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diawali dengan upacara pembukaan. Dilanjutkan dengan mata kegiatan evaluasi dan pelaporan. Hari pertama dimulai pukul 09.45 WIB sampai 22.00 WIB. Sedang hari kedua dimulai pukul 07.30 WIB - 10.00 WIB.

Kegiatan kali ini tidak mengagendakan upacara penutupan. Karena peserta pelaporan diperbolehkan pulang setelah Laporan Kegiatan dan Laporan Keuangan dinyatakan lengkap. Namun, panitia juga berpesan agar para peserta menunggu panitia menyelesaikan administrasi berupa transpot dan uang harian peserta kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Hari pertama, difokuskan pada pemeriksaan laporan keuangan dan laporan kegiatan Sekolah Model SPMI. Pemeriksaan dilakukan oleh tim administrasi dari LPMP. Setiap perwakilan sekolah model menghadap kepada dua orang dari tim administrasi. Satu orang memeriksa laporan kegiatan dan satunya lagi memeriksa laporan keuangan. Awalnya dilakukan pemeriksaan berdasarkan nomor urut. Namun selanjutnya diperiksa berdasarkan kesiapan peserta.

Agenda utama hari kedua adalah pengumpulan berkas dan penyelesaian administrasi peserta kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Berkas yang dikumpulkan pada hari kedua ini adalah laporan kegiatan, buku profil sekolah model dan imbas, dan video profil kegiatan SPMI di sekolah model dan imbas.

Laporan keuangan tidak dikumpulkan ke LPMP. Namun dibawa pulang oleh masing-masing peserta. Laporan keuangan disimpan di masing-masing sekolah model. Laporan ini harus disimpan bila sewaktu-waktu ditanyakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Inspektorat.

Demikian, pengalaman saya mengikuti kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pemberian Bantuan Pemerintah Sekolah Model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Saran saya, tidak perlu galau. Yang harus dilakukan adalah menyelesaikan semua berkas di rumah. Karena bila sampai di LPMP dan belum selesai, maka peserta tidak diperbolehkan pulang sebelum semuanya selesai.

Semarang, 10 Desember 2019

Comments

Baca Juga