Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Guru Juga Butuh ISBN, Apa itu ISBN?

ISBN adalah nomor unik berstandar internasional yang dibuat untuk pengidentifikasian buku. ISBN yang diwujudkan dalam 13 angka ini penting dalam pengembangan profesi guru. Hal ini dibuktikan dalam dokumen "Buku 4 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan."

Buku 4 secara umum menjelaskan bahwa ISBN harus melekat pada beberapa karya guru untuk dinilaikan dalam angka kredit. Karya guru yang mencantumkan ISBN mendapat angka kredit lebih tinggi bila dibandingkan karya yang tidak ber-ISBN. Karya tersebut antara lain buku pelajaran, buku dengan tema pendidikan, dan buku karya sastra.

Berdasarkan uraian di atas, perlu diuraikan dengan singkat hal-hal yang berkaitan dengan ISBN. ISBN seperti yang dijelaskan di atas merupakan deretan angka yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah buku. Kode ISBN bersifat unik karena satu ISBN hanya untuk satu buku. ISBN sebenarnya memuat kode negara, kode penerbit dan kode judul buku.

ISBN diberikan oleh "International ISBN Agency" yang berpusat di London, Inggris. Pemberian ISBN dapat melalui perwakilan lembaga ISBN di setiap negara. Perwakilan lembaga ISBN di Indonesia adalah Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Masyarakat Indonesia dapat meminta ISBN melalui Perpusnas. Namun terdapat prosedur dimana Perpusnas bersedia menerbitkan ISBN. Salah satu di antaranya permohonan ISBN harus diusulkan ke Perpusnas melalui lembaga berbadan hukum. Salah satunya melalui usaha penerbitan yang berbadan hukum berbentuk CV atau PT. Adapun waktu proses penerbitan ISBN adalah lima hari kerja sesuai dengan hari kerja Perpusnas RI.

Penerbit Elaku telah mendapat izin dari Perpusnas untuk mengusulkan ISBN. Perlu juga diketahui bahwa Penerbit Elaku berbadan hukum berbentuk CV dengan nama CV. Elaku Sukses Berkemajuan. Status validasi penerbit yang dapat memohonkan ISBN dapat dilihat melalui status validasi penerbit online di laman isbn.perpusnas.go.id.

Fungsi ISBN secara umum dalam arti di luar konteks buku 4 adalah:
1. Menjadi identitas satu judul buku yang diterbitkan
2. Memudahkan dalam pemesanan buku
3. Menjadi promosi bagi penulis dan penerbit karena informasi yang terkandung dalam ISBN terindeks dalam Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Perpusnas RI menjelaskan bahwa terdapat sepuluh jenis terbitan yang dapat diberikan ISBN, yaitu:

  1. Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
  2. Terbitan Braille
  3. Buku peta
  4. Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
  5. Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
  6. Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
  7. Salinan digital dari cetakan monograf
  8. Terbitan microform
  9. Software edukatif
  10. Mixed-media publications yang mengandung teks


Ada pula terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN, antara lain:

  1. Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
  2. Iklan
  3. Printed music
  4. Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
  5. Kartu ucapan
  6. Rekaman musik
  7. Software selain untuk edukasi termasuk game
  8. Buletin elektronik
  9. Surat elektronik
  10. Permainan

ISBN Diberikan Secara Gratis
Perpusnas RI tidak mengenakan biaya apapun dalam pemberian nomor ISBN. Hanya saja Perpusnas RI mewajibkan setiap penerbit untuk mengirimkan buku yang telah diberi ISBN ke Perpusnas RI sebanyak 2 buah dan Perpustakaan Provinsi sebanyak 1 buah. Ketentuan ini didasarkan pada  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya Rekam (Pasal 2).

Keberadaan undang-undang di atas membuat penerbit memasang tarif dalam penerbitan buku. Penerbit kini banyak membuat paket biaya penerbitan bukan untuk membayar ISBN. Namun untuk mengganti biaya cetak buku yang harus diserahkan ke Perpusnas RI dan Perpustakaan Provinsi. Selain itu penerbit juga harus membiayai jasa pembuatan sampul buku, editing dan layout. Belum lagi adanya ketentuan penerbit harus membayar pajak atas buku yang terjual.

Penerbit Elaku berdiri dalam rangka memfasilitasi guru atau penulis lainnya untuk memperoleh ISBN. Sehingga biaya penerbitan di Penerbit Elaku tergolong murah, hanya bermodalkan Rp 180.000, buku karya penulis memiliki ISBN. Mari terbitkan mimpimu bersama Penerbit Elaku!

Comments

Baca Juga