Skip to main content

Featured Post

Profil Rahma Huda Putranto

Rahma Huda Putranto, S.Pd., M.Pd.  adalah Duta Baca Kabupaten Magelang yang   lahir di Magelang, pada tahun 1992, lulus dengan predikat cumlaude dari Jurusan S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang tahun 2014. Pernah menempuh Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta. Selain itu, gelar magister bidang pendidikannya juga diperoleh melalui Program Magister Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta. Penulis pernah bekerja sebagai guru di SD Muhammadiyah Borobudur. Kemudian mendapat penempatan di SDN Giripurno 2 Kecamatan Borobudur sebagai Pegawai Negeri Sipil. Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 mendapat tugas baru di SD Negeri Borobudur 1. Alamat tempat tinggal penulis berada di dusun Jayan RT 02 RW 01, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, penulis dapat dihubungi melalui email r_huda_p@yahoo.co.id. Penulis pernah mengikuti program Latihan Mengajar di Uni

Apakah Program PKP Berbasis Zonasi Mengganggu Pembelajaran di Sekolah?

Desain program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi diharapkan tidak mengganggu pembelajaran peserta didik. Harapan tersebut merupakan harapan dari dinas pendidikan kabupaten/ kota ketika rapat koordinasi di P4TK Matematika. Saya mengetahui hal tersebut ketika salah satu pejabat struktural menyampaikan materi "Kebijakan P4TK Matematika dalam Program PKP Berbasis Zonasi."

Kekhawatiran program PKP Berbasis Zona mengganggu pembelajaran disebabkan karena nantinya program ini akan melibatkan ribuan guru sasaran dari setiap mapel yang diampu. Sehingga ada kemungkinan bahwa dalam satu sekolah terdapat lebih dari orang yang menjadi guru sasaran.

Belum lagi bila sekolah tersebut menjadi titik pusat zona. Titik pusat zona biasanya menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan "in." Dapat dibayangkan kalau akan ada hiruk pikuk yang berpotensi merugikan peserta didik.

Mengatasi permasalahan di atas, Kemdikbud melalui bahan tayang Kebijakan PKP, menyatakan bahwa program guru dalam zonasi memanfaatkan waktu (Weekend). Guru belajar di luar jam pelajaran di kelas, dengan Pola In-On-In. Secara detail, pola in-on-in untuk guru sasaran adalah sebagai berikut In-1, In-2, On-1, In-3, On-2, In-4, On-3, dan In-5.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa IN (In service learning) nantinya dilaksanakan di kelompok kerja dalam Zonasi, guru berkumpul dalam komunitas pembelajarannya untuk membahas dan meningkatakan kualitas pembelajaran dan penilaian berorientasi HOTS. Sedangkan ON (On the job learning) diimplementasikan dalam proses pembelajaran di kelas sesuai mata pelajarannya.

Comments

Baca Juga